Pemkot Bandar Lampung Jalin Kerja Sama dengan Kejari, Harapannya PAD Bisa Melonjak

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

30 Maret 2026 13:22 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kerjasama Pemkot Bandar Lampung dengan Kejari Bandar Lampung, Senin, (30/3/2026).
Rilis ID
Kerjasama Pemkot Bandar Lampung dengan Kejari Bandar Lampung, Senin, (30/3/2026).

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam upaya memperkuat pendampingan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerjasama tersebut dihadiri langsung Walikota Eva Dwiana beserta jajaran serta Kepala Kejari Baharuddin beserta jajarannya.

Penandatanganan kerjasama dilakukan di Aula Semergou kantor Pemkot setempat, Senin, (30/3/2026).

Wali Kota menyampaikan, penandatanganan kerja sama tersebut telah rampung dan diharapkan dapat segera diimplementasikan yang merupakan instruksi langsung dari Presiden.

“Harapan kita, program ini dapat segera berjalan dan merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden yang juga akan kita terapkan bagi ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran Kejari dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin beberapa kali menunjukkan hasil signifikan.

“Terima kasih kepada Bapak Kajari. Kerja sama ini sudah dilakukan beberapa kali dan hasilnya luar biasa. PAD kita meningkat tajam dari Rp800 miliar kini mencapai Rp1,8 triliun. Ini pencapaian luar biasa bagi daerah,” katanya.

Wali Kota berharap capaian tersebut dapat terus meningkat guna mendorong kesejahteraan masyarakat, serta percepatan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin menegaskan, kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemkot sesuai tugas dan fungsi sebagai Jaksa.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Eva Dwiana

Bunda Eva

Kejari

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya