Warga Klaten Geruduk OPM Pemkab Lamsel

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

29 Oktober 2025 14:55 WIB
Daerah | Rilis ID
Kadis Perintah Lamsel saat di lokasi pasar murah Desa Klaten
Rilis ID
Kadis Perintah Lamsel saat di lokasi pasar murah Desa Klaten

RILISID, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) terus melaksanakan kegiatan operasi pasar murah (OPM) untuk membantu masyarakatnya mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kali ini, kegiatan OPM yang dimotori Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lamsel berlangsung di lapangan Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, pada Rabu (29/10/2025).

Untuk mensukseskan program OPM, Disdagperin Lamsel bekerja sama dengan sejumlah pelaku usaha dan distributor bahan pokok.

Berbagai kebutuhan rumah tangga seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung, dan telur dijual dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasaran.

Kepala Disdagperin Lamsel Hendra Jaya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“OPM ini adalah program rutin yang kita jalankan sesuai arahan Bupati Radityo Egi Pratama dengan tujuan agar masyarakat bisa membeli bahan pokok dengan harga lebih terjangkau,” ujar Hendra Jaya.

Hendra menambahkan, OPM tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga menjadi langkah konkret Pemkab Lamsel dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayahnya.

“Kami ingin pastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga-harga bisa terkendali. Dengan cara ini, daya beli masyarakat juga bisa tetap terjaga,” imbuhnya.

Hendra menegaskan, OPM akan terus digelar di berbagai kecamatan secara bergilir hingga akhir tahun 2025.

Warga berharap program OPM dapat diadakan lebih sering, terutama menjelang hari besar keagamaan dan akhir tahun. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pasar murah

Lampung Selatan

Desa Klaten

Disperindag Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya