Bakal Terima Gaji Rp7 Juta Perbulan, Tujuh PMI Asal Lambar Bakal Dikirim Malaysia
Arya Besari
Lampung Barat
“Penempatan pekerja migran tidak hanya tentang bekerja di luar negeri, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan keluarga mereka,” ujarnya.
Para pekerja nantinya akan menerima gaji sebesar 1.700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp7 juta per bulan.
Selama masa kontrak, perusahaan menanggung tempat tinggal, makan, dan fasilitas kesehatan dasar.
Biaya administrasi awal seperti pembuatan paspor, pembekalan, dan pelatihan pra-kerja juga ditanggung pihak perusahaan.
“Banyak masyarakat terkendala biaya ketika ingin bekerja ke luar negeri. Dengan skema ini, semua kebutuhan dasar ditanggung perusahaan, sehingga lebih ringan bagi peserta,” kata Haiza.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi.
Semua proses penempatan pekerja migran harus melalui Disnakerperin Lambar untuk menjamin keamanan dan legalitas.
“Jangan mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas. Jalur resmi melalui BP3MI dan Disnakerperin menjamin perlindungan hukum bagi pekerja migran kita,” tegasnya.
Haiza berharap, para pekerja migran yang berangkat ke Malaysia dapat menjadi duta daerah yang membawa nama baik Lambar.
Selain meningkatkan kesejahteraan pribadi, pengalaman kerja di luar negeri diharapkan memperkaya kapasitas mereka ketika kembali ke tanah air.
Tujuh
PMI
Lambar
Malaysia
Disnakerperin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
