Bakal Terima Gaji Rp7 Juta Perbulan, Tujuh PMI Asal Lambar Bakal Dikirim Malaysia

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

6 November 2025 16:08 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketujuh PMI Asal Lambar (Poto Ist)
Rilis ID
Ketujuh PMI Asal Lambar (Poto Ist)

RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperi), menyiapkan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Mereka akan bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit melalui program penempatan kerja sama antara Disnakerperin, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung, dan PT Zisra Dwi Jaya sebagai mitra resmi penempatan.

Kepala Disnakerperin Lambar Haiza Rinsa mengatakan, calon pekerja tersebut kini tengah menjalani pelatihan selama 16 hari di Bandar Lampung.

Pelatihan meliputi keterampilan kerja di sektor perkebunan, pengetahuan hukum ketenagakerjaan, etika kerja, serta pembekalan budaya dan bahasa dasar Malaysia.

“Pelatihan ini bertujuan membekali para calon pekerja dengan keterampilan, pengetahuan, dan kesiapan mental agar mampu beradaptasi di tempat kerja nantinya,” ujar Haiza, Kamis (6/11/2025).

Peserta program ini berasal dari sejumlah kecamatan, antara lain Sukau, Balik Bukit, dan Batu Brak. Satu orang berpendidikan SMP, sementara enam lainnya lulusan SMA.

Menurut Haiza, jadwal keberangkatan masih menunggu informasi resmi dari BP3MI dan perusahaan mitra.

Pemerintah daerah kini memfokuskan perhatian pada penyelesaian seluruh tahapan pelatihan dan administrasi.

“Fokus kami memastikan seluruh peserta siap secara kompetensi dan administrasi sebelum berangkat,” kata dia.

Haiza menilai, program ini merupakan langkah strategis Pemkab Lambar dalam menekan angka pengangguran dan membuka peluang kesejahteraan baru bagi masyarakat.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tujuh

PMI

Lambar

Malaysia

Disnakerperin

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya