Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan R.E. Martadinata–Padang Cermin Ditarget Rampung Tahun Ini, 2026 Mulai Pembangunan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan proses pembebasan lahan untuk pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata hingga Padang Cermin selesai pada tahun ini.
Pembangunan fisik jalan ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan pelebaran jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan infrastruktur jalan, khususnya yang mendukung konektivitas wilayah dan sektor pariwisata.
"Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur, salah satunya peningkatan ruas Jalan R.E. Martadinata hingga Padang Cermin. Pelebaran ini penting karena di ruas tersebut terjadi peningkatan trafik, terutama saat akhir pekan,” ujar Mulyadi di kantornya Selasa 28 Oktober 2025.
Mulyadi menjelaskan, proses pembebasan lahan dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang diawali dengan konsultasi publik kepada masyarakat terdampak di dua kelurahan di Bandar Lampung dan dua desa di Kabupaten Pesawaran.
"Saat ini proses inventarisasi sudah berjalan. Pemerintah Provinsi telah melakukan konsultasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh tentang rencana pelebaran jalan ini,” jelasnya.
Setelah inventarisasi selesai, tahapan berikutnya adalah penetapan lokasi (panlok) oleh Gubernur Lampung, yang kemudian diserahkan kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung untuk proses appraisal atau penilaian harga tanah di sepanjang ruas jalan yang terdampak.
"Kita harapkan semuanya berjalan lancar dan memperoleh musyawarah mufakat dengan masyarakat. Dukungan masyarakat sangat penting agar proses ini cepat selesai,” tambahnya.
Ruas yang akan dilebarkan mencakup sekitar 5,9 kilometer, mulai dari Simpang Tiga R.E. Martadinata hingga Lempasing, dengan pelebaran masing-masing 2,5 meter di sisi kanan dan kiri jalan. Setelah lahan dinyatakan clear and clean, pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada tahun 2026.
Selain pelebaran, proyek ini juga akan disinergikan dengan perbaikan drainase, penanganan titik rawan longsor, serta peningkatan kualitas perkerasan jalan menjadi jalan rigid (beton).
Pelebaran jalan
re Martadinata
Padang cermin
Lampung
pembangunan jalan
asisten perekonomian dan pembangunan setda Lampung
Mulyadi Irsan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
