Mau Buka Usaha di Bandar Lampung, Walikota Eva: Syaratnya Wajib Sediakan Lahan Parkir
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu menegaskan setiap usaha seharusnya telah menyiapkan lahan parkir sebelum beroperasi.
“Bagaimana mau buka usaha kalau konsumen datang saja kesulitan? Apalagi jika sampai mengganggu lalu lintas, itu yang akan kami tindak,” tegasnya.
Ia juga memastikan jajarannya akan terus melakukan patroli bersama kepolisian untuk menertibkan parkir liar.
“Patroli dilakukan setiap hari secara berkelanjutan. Satu titik saja kalau dibiarkan, biasanya akan kembali macet setelah ditertibkan,” pungkasnya. (*)
Bandar Lampung
Eva Dwiana
Bunda Eva
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
