Mau Buka Usaha di Bandar Lampung, Walikota Eva: Syaratnya Wajib Sediakan Lahan Parkir

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

30 Maret 2026 15:42 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat meberikan keterangan. Foto: Yudha Priyanda/Rilis.id
Rilis ID
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat meberikan keterangan. Foto: Yudha Priyanda/Rilis.id

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu menegaskan setiap usaha seharusnya telah menyiapkan lahan parkir sebelum beroperasi.

“Bagaimana mau buka usaha kalau konsumen datang saja kesulitan? Apalagi jika sampai mengganggu lalu lintas, itu yang akan kami tindak,” tegasnya.

Ia juga memastikan jajarannya akan terus melakukan patroli bersama kepolisian untuk menertibkan parkir liar.

“Patroli dilakukan setiap hari secara berkelanjutan. Satu titik saja kalau dibiarkan, biasanya akan kembali macet setelah ditertibkan,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Eva Dwiana

Bunda Eva

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya