Paparkan Hasil Retreat, Sekprov Marindo: Perkuat Sinergitas Program Pusat-Daerah
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya daerah memperkuat sinergi dan efisiensi dalam menghadapi tantangan fiskal nasional serta perkuat sinergitas program pusat dan daerah.
Hal ini ia sampaikan usai mengikuti Retret Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, 26–29 Oktober 2025.
Kegiatan strategis tersebut diikuti seluruh Sekda provinsi, kabupaten/kota, dan Kepala Bappeda se-Indonesia.
Marindo mengatakan forum ini menjadi wadah penting untuk menyamakan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah, terutama dalam pelaksanaan program prioritas pemerintahan.
"Sekda harus menjadi motor koordinasi agar pembangunan pusat dan daerah berjalan selaras. Tugas ini tidak bisa parsial, harus sinergis dan efisien,” tegas Marindo saat ditemui di Kantor Gubernur, Jumat 31 Oktober 2025.
Menurut Marindo, retret juga membahas sejumlah program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan program strategis lainnya.
Selain itu, isu Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) turut menjadi perhatian. Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah menerima informasi adanya penyesuaian dana transfer dari pusat.
"Seperti yang sudah disampaikan Pak Gubernur ada penurunan sekitar Rp600 miliar untuk Lampung pada tahun 2026. Ini tentu jadi tantangan bagi kami untuk tetap menjaga capaian pembangunan di tengah keterbatasan fiskal,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pemprov Lampung akan menyesuaikan kembali perencanaan anggaran bersama DPRD agar prioritas pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan target utama.
"APBD adalah produk bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita akan atur ulang belanja agar efisien, tapi tetap berdampak,” tambahnya.
Sekprov lampung
marindo kurniawan
retreat sekda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
