Mendagri Izinkan Rapat di Hotel, Sekretaris Kota Bandar Lampung: Seperlunya Saja
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat di hotel dan restoran.
Menggapai hal tersebut, Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan instruksi presiden yakni melakukan efisiensi anggaran, dengan mengurangi rapat di luar kantor.
"Sehingga, Kita masih melakukan penghematan anggaran," katanya.
Tetapi jika Kemendagri sudah melonggarkan larangan itu, maka diperbolehkan apabila rapat itu penting.
"Jadi seperlunya saja, kalau memang dirasa perlu rapat di hotel maka kita lakukan," ujarnya.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat di hotel dan restoran.
Tujuannya adalah untuk menghidupkan kembali sektor perhotelan dan restoran yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran, serta mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.
Meskipun demikian, Mendagri juga menekankan bahwa kegiatan rapat di hotel dan restoran perlu dilakukan dengan bijaksana dan tetap memperhatikan skala prioritas serta efisiensi anggaran. (*)
Efisiensi anggaran
Bandar Lampung
rapat di hotel dan restoran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
