Kritisi Kegiatan Kunker, DPRD Kabupaten Pesawaran Putus Sepihak Kerjasama Sejumlah Media
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
"Lembaga DPRD juga harus diawasi, mau boleh atau tidak (kritik,red) itu hak semua pihak, tidak ada yang bisa melarang," ucapnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran Toto Sumedi mengatakan, pemutusan kerjasama memang harus bersurat dan harus berkabar meskipun itu komunikasi melalui handphone.
Menurutnya, pemberhentian sementara untuk koran di bulan Januari untuk diketahui saja, tetapi bukan berarti pemutusan, karena takut tidak terbayar.
"Kalau soal pemutusan itu belum ada laporan, memang itu harus bersurat, harus ada kabar walaupun itu by phone ada info, coba dahulu bertemu dengan Bu Alvin," kata Toto Sumedi.
Ia menyebut, semua proposal kerjasama perusahaan media dengan DPRD Kabupaten Pesawaran sudah tercatat dan didata sampai diturunkan dan tidak ada pemutusan kerjasama dengan sejumlah pihak media.
"Semua proposal itu saya turunkan kok, tidak ada putus kerjasama, tidak pernah itu, karena semua dicatat dan didata. Kalau pemutusan kerjasama belum ada saya perintah putus-putus itu belum ada," ungkapnya.
"Itu mungkin salah komunikasi saja, karena itu kan komunikasi dari staf, ya belum begitu jelas penyampaiannya. Kalau dari saya belum ada perintah pemutusan itu, jadi saran saya coba temui dulu Bu Alvin selaku PPTK disitu," sambung Toto.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan Rilisid Lampung, menunjukan bahwa ada pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim dari salah satu staf anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dengan menunjukan pemutusan kerjasama media atas dasar perintah pimpinan DPRD.
Saat dikonfirmasi, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kabupaten Pesawaran, Alvin Efriantika mengatakan, bahwa pemutusan kerjasama tersebut atas dasar perintah Wakil Ketua I DPRD M. Nasir.
"Kemarin saya di panggil pak Nasir, kata dia (Nasir,red) distop dulu sementara, kalau belum jelas disuruh temui beliau dulu," ujar Alvin saat ditemui diruang kerjanya.
Pesawaran
DPRD Kabupaten Pesawaran
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran
M Nasir
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
