DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Tanki Bawah Tanah Tak Optimal, Risiko Kebakaran Mengintai
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti serius kondisi infrastruktur proteksi kebakaran di wilayah setempat. Sorotan itu mencuat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung.
Dalam rapat tersebut terungkap fakta mengkhawatirkan. Dari lima titik ground tank atau tangki penampungan air bawah tanah yang tersedia, seluruhnya belum berfungsi secara maksimal.
Padahal, fasilitas tersebut menjadi cadangan utama suplai air dalam sistem proteksi kebakaran gedung. Sementara itu, jaringan hydrant merupakan titik vital yang digunakan langsung saat proses pemadaman berlangsung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, infrastruktur proteksi kebakaran merupakan bagian penting dari sistem keselamatan publik yang harus selalu dalam kondisi siap pakai.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jika tangki penampungan air bawah tanah dan hydrant tidak berfungsi optimal, tentu akan berdampak pada kecepatan dan efektivitas penanganan kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk maupun fasilitas pelayanan umum,” ujar Asroni, Selasa (24/02/2026).
Komisi IV menilai persoalan ini membutuhkan langkah cepat, sistematis, dan terencana. DPRD mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh fasilitas tangki penampungan air dan jaringan hydrant.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta menyusun program perbaikan serta pengaktifan kembali sarana yang rusak. Sistem proteksi kebakaran, tegasnya, harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Selain pembenahan infrastruktur, evaluasi standar keselamatan kebakaran di gedung-gedung publik dan kawasan strategis juga dinilai perlu dilakukan secara berkala. Langkah ini penting guna meminimalkan risiko serta mencegah dampak yang lebih besar ketika insiden terjadi.
Asroni menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tidak akan berhenti pada forum rapat semata. Pihaknya akan terus mengawal agar hasil RDP benar-benar ditindaklanjuti di lapangan.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Kami akan memastikan ada langkah konkret untuk memperkuat sistem proteksi kebakaran di Kota Bandar Lampung,” tegasnya.
Bandar Lampung
Komisi IV DPRD
Asroni Paslah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
