Kloter 30 JKG Tiba di Lampung, Tutup Gelombang Pertama Pemulangan Jemaah Haji

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 Juni 2025 07:41 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Kanwil Kemenag provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Kanwil Kemenag provinsi Lampung

Ia menegaskan bahwa meskipun wafat di Tanah Air, almarhum tetap menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji.“Jemaah yang wafat, termasuk yang meninggal setelah dirujuk saat tiba di Indonesia seperti almarhum Sutrisno, tetap mendapatkan haknya sesuai regulasi. Di antaranya adalah asuransi jiwa haji senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH),” tambah Ansori.

Berikut Data Jemaah Haji Asal Lampung yang Wafat sampai dengan 23 Juni 2025:

Sagiyem Karyo Dikromo – Kloter 7 – Mataram Baru, Lampung Timur

Kasminah Kusnan Halim – Kloter 28 – Rejomulyo, Pasir Sakti

Siswanto Subandi Husdi – Kloter 15 – Sindang Sari, Lampung Utara

Misti Harti Hadi Utomo – Kloter 22 – Pringsewu

Sutrisno Mariman Kisut – Kloter 7 – Rajabasa Lama, Labuhan Ratu

H. Erjati Abbas – Kloter tidak tercantum – Sukarame, Bandar Lampung

H. Anwar Widodo Marjuki – Kloter 22 – Pringsewu

Sohib Masrur Sanrohmat – Kloter 50 – BNS Suoh, Lampung Barat

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Haji

pemulangan jemaah haji

kemenag

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya