Kloter 30 JKG Tiba di Lampung, Tutup Gelombang Pertama Pemulangan Jemaah Haji
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Ia menegaskan bahwa meskipun wafat di Tanah Air, almarhum tetap menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji.“Jemaah yang wafat, termasuk yang meninggal setelah dirujuk saat tiba di Indonesia seperti almarhum Sutrisno, tetap mendapatkan haknya sesuai regulasi. Di antaranya adalah asuransi jiwa haji senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH),” tambah Ansori.
Berikut Data Jemaah Haji Asal Lampung yang Wafat sampai dengan 23 Juni 2025:
Sagiyem Karyo Dikromo – Kloter 7 – Mataram Baru, Lampung Timur
Kasminah Kusnan Halim – Kloter 28 – Rejomulyo, Pasir Sakti
Siswanto Subandi Husdi – Kloter 15 – Sindang Sari, Lampung Utara
Misti Harti Hadi Utomo – Kloter 22 – Pringsewu
Sutrisno Mariman Kisut – Kloter 7 – Rajabasa Lama, Labuhan Ratu
H. Erjati Abbas – Kloter tidak tercantum – Sukarame, Bandar Lampung
H. Anwar Widodo Marjuki – Kloter 22 – Pringsewu
Sohib Masrur Sanrohmat – Kloter 50 – BNS Suoh, Lampung Barat
Haji
pemulangan jemaah haji
kemenag
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
