Pengangkatan Achmad Farich Dianulir Kemendikti, M Kadafi Rektor Sah Universitas Malahayati

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 April 2025 09:04 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Tim Kuasa Hukum Sopian Sitepu menunjukkan surat dari Kemendikti dalam konferensi pers di Universitas Malahayati. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Tim Kuasa Hukum Sopian Sitepu menunjukkan surat dari Kemendikti dalam konferensi pers di Universitas Malahayati. Foto: Tampan Fernando.

Dalam suratnya, Kemendikti meminta semua pihak wajib menjaga kegiatan tridarma perguruan tinggi pada Universitas malahayati tetap terjaga dan berjalan sebagaimana mestinya.

“Kemendikti meminta para pihak tetap melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, ini sejalan dengan yang klien kami inginkan dan klien kami siap untuk memenuhi keinginan Kemendikti,” jelasnya.

“Secara hukum Dr. Muhamad Kadafi tetap sah sebagai rektor sampai adanya penyelesaian secara damai dan atau putusan pengadilan,” tegas Sopian.

Sopian menambahkan, keluarga besar Rosnati Syech juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Kapolresta Bandar Lampung yang telah berupaya menjaga keamanan di Universitas Malahayati dan masyarakat Lampung, khususnya yang mendukung penyelesaian masalah itu secara keluargaan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Universitas Malahayati

Rusli Bintang

Rosnati Syech

Malahayati

Muhamad Kadafi

Sopian Sitepu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya