Pengangkatan Achmad Farich Dianulir Kemendikti, M Kadafi Rektor Sah Universitas Malahayati
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Dalam suratnya, Kemendikti meminta semua pihak wajib menjaga kegiatan tridarma perguruan tinggi pada Universitas malahayati tetap terjaga dan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kemendikti meminta para pihak tetap melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, ini sejalan dengan yang klien kami inginkan dan klien kami siap untuk memenuhi keinginan Kemendikti,” jelasnya.
“Secara hukum Dr. Muhamad Kadafi tetap sah sebagai rektor sampai adanya penyelesaian secara damai dan atau putusan pengadilan,” tegas Sopian.
Sopian menambahkan, keluarga besar Rosnati Syech juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Kapolresta Bandar Lampung yang telah berupaya menjaga keamanan di Universitas Malahayati dan masyarakat Lampung, khususnya yang mendukung penyelesaian masalah itu secara keluargaan. (*)
Universitas Malahayati
Rusli Bintang
Rosnati Syech
Malahayati
Muhamad Kadafi
Sopian Sitepu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
