Kembali ke Alam, Ratusan Burung Dilepas ke Kawasan Register Gunung Rajabasa

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

15 November 2025 16:04 WIB
Daerah | Rilis ID
Ratusan burung yang digagalkan tim dari Pelabuhan Bakauheni dilepasliarkan di kawasan Register Gunung Rajabasa. Foto: istimewa
Rilis ID
Ratusan burung yang digagalkan tim dari Pelabuhan Bakauheni dilepasliarkan di kawasan Register Gunung Rajabasa. Foto: istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Ratusan ekor burung yang berhasil digagalkan saat dikirim melalui Pelabuhan Bakauheni, Jumat (14/11/2025), dilepas kembali ke Alam tepatnya di kawasan register Gunung Rajabasa, Sabtu (15/11/2025).

Manager Site Sumatra Wildlife Center Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Anggraini Puspa Wardhani, mengatakan, total ada sekitar 458 ekor burung dari 14 jenis yang dilepasliarkan. 

Burung-burung tersebut merupakan hasil penindakan tim gabungan terhadap bus Almira Puteri Hanum yang membawa satwa tanpa dokumen resmi.

Baca Juga:

Dipilihnya Gunung Rajabasa, karena merupakan area hutan yang masih memiliki daya dukung ekologis dan menjadi habitat asli bagi sejumlah burung endemik Sumatra.

“Alhamdulillah, sudah kami lepaskan ke alam bersama tim,” ujar Anggraini, Sabtu (15/11/2025).

Jenis burung yang dilepasliarkan antara lain ciblek, tepus abu, poksai, tledekan gunung, konin, cerucuk, sikatan Asia, rambatan paruh merah.

Anggraini menambahkan, pelepasliaran burung-burung tersebut bukan hanya bagian dari proses tindak lanjut penegakan aturan, tetapi juga upaya pemulihan ekosistem.

Harapannya, burung-burung tersebut dapat kembali menjalankan fungsi ekologis, menjaga keseimbangan alam, dan mendukung keanekaragaman hayati di habitatnya.

"Pentingnya kesadaran masyarakat untuk melindungi satwa liar dalam menjaga ekosistem," harap Anggraini. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Burung

alam

kawasan Register

gunung Rajabasa

Site Sumatra Wildlife Center

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya