Pengiriman Burung Tanpa Dokumen dari Bandar Jaya Tujuan Jakarta Digagalkan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Ratusan burung berbagai jenis dari Bandar Jaya, Lampung Tengah (Lamteng) yang akan dikirim ke Jakarta, digagalkan pihak Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung, Karantina Lampung dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI).
Dari dalam bus Almira Putri Harum, ditemukan tumpukan keranjang putih dibagian atas pojok belakang yang berisikan satwa liar saat dilakukan pemeriksaan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jum’at (14/11/25) sekira pukul 22.00 Wib
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ferdo Elfianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, membenarkan pengungkapan kasus pengiriman burung yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
"Saat dilakukan pemeriksan burung-burung tersebut tidak ada yang dilindungi, hanya tidak dilengkapi dokumen yang di persyaratkan," kata Kepala KSKP Bakauheni, Sabtu (15/12025).
Beberapa jenis burung tersebut antara lain ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, burung cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, Kedasih, dan tledekan gunung.
"Burung-burung tersebut selanjutnya kami langsung serah terimakan ke Karantina Lampung,” pungkas AKP Ferdo Elfianto. (*)
Burung
tanpa dokumen
bandar jaya
jakarta KSKP Bakauheni
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
