Pengiriman Burung Tanpa Dokumen dari Bandar Jaya Tujuan Jakarta Digagalkan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

15 November 2025 14:29 WIB
Hukum | Rilis ID
Burung dari Bandar Jaya digagalkan saat hendak dikirim ke Jakarta tanpa dokumen. Foto istimewa
Rilis ID
Burung dari Bandar Jaya digagalkan saat hendak dikirim ke Jakarta tanpa dokumen. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Ratusan burung berbagai jenis dari Bandar Jaya, Lampung Tengah (Lamteng) yang akan dikirim ke Jakarta, digagalkan pihak Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung, Karantina Lampung dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI).

Dari dalam bus Almira Putri Harum, ditemukan tumpukan keranjang putih dibagian atas pojok belakang yang berisikan satwa liar saat dilakukan pemeriksaan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jum’at (14/11/25) sekira pukul 22.00 Wib

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ferdo Elfianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, membenarkan pengungkapan kasus pengiriman burung yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

"Saat dilakukan pemeriksan burung-burung tersebut tidak ada yang dilindungi, hanya tidak dilengkapi dokumen yang di persyaratkan," kata Kepala KSKP Bakauheni, Sabtu (15/12025).

Beberapa jenis burung tersebut antara lain ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, burung cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, Kedasih, dan tledekan gunung. 

"Burung-burung tersebut selanjutnya kami langsung serah terimakan ke Karantina Lampung,” pungkas AKP Ferdo Elfianto. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Burung

tanpa dokumen

bandar jaya

jakarta KSKP Bakauheni

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya