Kado Harlah NU ke-102, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Resmikan Gedung PCNU

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

1 Februari 2025 22:16 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat meresmikan Gedung PCNU. Foto Diskominfo Pesawaran
Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat meresmikan Gedung PCNU. Foto Diskominfo Pesawaran

RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, meresmikan Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Komplek Masjid Islamic Center Gedong Tataan, Sabtu (1/2/2025).

Peresmian tersebut, bersamaan dengan Hari Lahir ke-102 NU dengan mengusung tema Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat.

Bupati menyampaikan, momentum peringatan hari lahir NU ke-102 merupakan simbol semangat menjalin solidaritas untuk berkontribusi dalam kemaslahatan umat.

"Saya berharap organisasi keagamaan ini terus meningkatkan peran dalam penanaman nilai keagamaan serta menjadi cermin nilai ajaran agama, supaya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Bupati.

Sementara itu Ketua PWNU Provinsi Lampung Puji Raharjo menjelaskan, peringatan ini harus dimaknai sebagai panggilan diri untuk terus berkontribusi dalam membangun bangsa.

"Sejatinya, NU bukan hanya organisasi yang berfokus pada nilai keagamaan saja, tetapi juga dapat menghadirkan solusi permasalahan kemasyarakatan," kata Puji Raharjo.

Menurut Puji yang juga Kepala Kanwil Kemenag Lampung, hari lahir NU ke-102 merupakan sebuah panggilan tetap meneguhkan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang mampu mewujudkan Islam dan menghargai komponen anak bangsa.

"Pemilu lalu, NU bisa menjaga keharmonisan ditengah masyarakat. Ini adalah bukti bahwa NU dapat menciptakan masyarakat yang rukun, aman dan damai," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pesawaran

Bupati Pesawaran

Dendi Ramadhona

NU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya