Tumpukan Kabel Fiber Optik Menjuntai di Tiang Sepanjang Jalan ZA Pagar Alam-Pramuka Jadi Sorotan Warga

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

5 Mei 2026 15:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Tumpukan kabel fiber optik di depan SDN 2 Rajabasa jalan ZA Pagar Alam yang mengkawatirkan. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Tumpukan kabel fiber optik di depan SDN 2 Rajabasa jalan ZA Pagar Alam yang mengkawatirkan. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Tumpukan kabel fiber optik yang menjuntai rendah di sepanjang Jalan ZA Pagar Alam hingga Jalan Pramuka, Kota Bandar Lampung, menuai keluhan warga.

Berdasarkan pantauan Rilis.id, sejumlah kabel terlihat terpasang tidak rapi, bertumpuk, dan menggantung rendah dengan jarak kurang dari tiga meter dari tinggi kepala orang dewasa.

Kondisi ini membuat kawasan tampak semrawut sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Temuan cukup parah terlihat di sekitar SD Negeri 2 Rajabasa, kabel tampak menumpuk tidak beraturan, bahkan sebagian menjuntai hingga kurang dari dua meter dari permukaan tanah.

Selain itu, ditemukan pula kabel yang dibiarkan tergeletak di tanah begitu saja.

Kondisi ini dinilai berisiko, terutama bagi pejalan kaki dan pengendara roda dua yang melintas di kawasan tersebut, termasuk aktivitas anak-anak sekolah.

“Iya kabelnya membahayakan sudah lama ini, maunya ya dibenerin,” kata Jupiter, pedagang di Jalan ZA Pagar Alam, Selasa (5/5/2026).

Ia berharap ada keseriusan dari pihak terkait untuk segera menertibkan kabel-kabel yang dinilai semakin tidak terkendali.

Kekhawatiran serupa disampaikan Anggi, warga sekitar yang kerap melintas di lokasi tersebut. 

Ia menilai kondisi kabel yang menjuntai rendah tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Kabel Fiber Optik

Membahayakan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya