Jumlah Pangkalan Penjual Gas LPG di Lampung Belum Ideal

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

4 Februari 2025 14:04 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek/foto: Rima
Rilis ID
Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek menilai jumlah pangkalan gas LPG di Lampung saat ini belum ideal dengan luasan dan jumlah penduduk di Lampung. 

Sopian mengatakan saat ini ada 7700 pangkalan di Lampung. Namun jumlah ini belum ideal. 

"Saat ini total 7.700 pangkalan di Lampung, itu belum dinilai ideal," kata Sopian, Selasa 4 Februari 2025.

Pihaknya meminta ke Pertamina untuk melakukan pemetaan daerah yang kosong akan pangkalan melalui titik koordinat. 

Sehingga sebetulnya dapat diketahui di mana titik yang memang kurang adanya pangkalan dan dapat dilakukan penambahan di titik tersebut. 

"Karena setidaknya jumlah pangkalan di Lampung idealnya sebanyak 15.000 pangkalan," katanya.

Namun harus dipastikan juga jika ingin menambah pangkalan ke depannya ialah kuota yang akan diterima oleh pangkalan tersebut. 

"Apalagi untuk LPG 3 kg itu kan subsidi, dan jumlahnya terbatas. Maka jika ingin menambah pangkalan pasti harus ada penambahan kuota dan itu tidak mudah," katanya.

Sopian menyebut untuk menambah dan/mengurangi pangkalan ini memang bisa jadi masalah. Di samping tidak dapat dilakukan secara mendadak, namun juga akan disesuaikan dengan kuota yang ada.

"Tapi kami sudah menyurati Pertamina untuk memperbanyak pangkalan ini. Terutama kami meminta untuk persyaratannya yang dipermudah. Meskipun memang ada hambatannya dalam penambahan pangkalan ini yaitu jumlah kuota," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gas lpg 3 kg

pangkalan gas

dinas ESDM Provinsi Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya