Investasi di Lampung Selatan Tembus Rp2 Triliun, DPMPPTSP Siapkan Langkah Strategis
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, mencatat peningkatan signifikan dalam realisasi investasi.
Hingga saat ini, total investasi telah mencapai lebih dari Rp2 triliun, melampaui target awal sebesar Rp1,8 triliun.
Pencapaian ini mencerminkan kemudahan proses perizinan yang telah diterapkan oleh DPMPPTSP.
Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Rio Gismara mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong pertumbuhan investasi di daerah dengan berbagai strategi.
Salah satunya adalah dengan menggelar sejumlah kegiatan penting, seperti Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan perusahaan di sektor perhotelan, resort, dan restoran.
Selain itu, dinas juga akan melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang insentif kemudahan penanaman modal, yang baru disahkan pada akhir 2024.
“Kami berkomitmen untuk terus memaksimalkan koordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses pemenuhan persyaratan investasi. Saat ini, kami juga sedang menyiapkan langkah-langkah strategis untuk semakin meningkatkan kemudahan berusaha di Lampung Selatan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II, Jumat (31/01/25).
Sementara itu, anggota Komisi II menanggapi positif upaya DPMPPTSP dan menyatakan bahwa regulasi terkait akan segera dikonsultasikan dengan kementerian terkait, salah satunya Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI).
“Untuk payung hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di DPMPPTSP sebenarnya sudah ada, hanya perlu ditingkatkan. Kami akan terus mengawal agar investasi di Lampung Selatan semakin berkembang,” ujar Ketua omisi II DPRD Lamsel Syaiful Azumar.
Dengan adanya strategi ini, diharapkan Lampung Selatan semakin menarik bagi investor, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. (*)
Lampung Selatan
Investasi
Perizinan
DPRD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
