Inspektorat Lampung Dalami Laporan Anggota Satpol PP terhadap Kasatpol PP
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
“Penggantian jabatan itu ada aturannya sendiri yang harus kita taati,” tegasnya.
Inspektorat Provinsi Lampung memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Satpol-PP Lampung
laporan
Kasatpol PP Lampung
Zulkarnain
inspektur Lampung
Bayana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
