Inspektorat Lampung Dalami Laporan Anggota Satpol PP terhadap Kasatpol PP

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

5 Mei 2026 09:11 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Inspektur Lampung, Bayana/foto: Rima
Rilis ID
Inspektur Lampung, Bayana/foto: Rima

“Penggantian jabatan itu ada aturannya sendiri yang harus kita taati,” tegasnya.

Inspektorat Provinsi Lampung memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Satpol-PP Lampung

laporan

Kasatpol PP Lampung

Zulkarnain

inspektur Lampung

Bayana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya