Hingga Agustus, 14 ribu lebih Kendaraan Lakukan Uji KIR di Bandar Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 2000 kendaraan lakukan uji KIR di Bandar Lampung hingga Agustus 2025.
Berdasarkan data, kendaraan yang mendominasi pengujian KIR yakni truk sebanyak 63,9 persen.
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung, Andi Irawan Koenang mengatakan, sejak Januari hingga 23 Agustus 2025, tercatat 14.045 kendaraan mengikuti uji KIR.
Rinciannya, Januari 2.077 unit, Februari 2.148 unit, Maret 1.986 unit, April 2.302 unit, Mei 2.120 unit, Juni 2.413 unit, Juli 2.886 unit, dan hingga 23 Agustus sebanyak 1.798 unit.
"Rata-rata 100 hingga 200 kendaraan diuji setiap hari," ujarnya.
Andi mengungkapkan, Dishub selalu membatasi jumlah kendaraan sesuai kapasitas sumber daya manusia dan fasilitas yang tersedia, agar kualitas pelayanan tetap terjaga.
Menurutnya, uji KIR merupakan kewajiban bagi seluruh kendaraan angkutan barang maupun penumpang, dilakukan dua kali setahun atau setiap enam bulan.
Hal ini diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin keamanan dan kelayakan kendaraan di jalan raya.
"Selain menjaga keselamatan pengemudi, juga melindungi pengguna jalan lainnya," ungkapnya.
Andi menambahkan, pihaknya memanfaatkan sistem digital untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan transparansi.
Uji KIR
Dishub Bandar Lampung
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
