Harga Bawang dan Cabai Tak Stabil, Dinas Perdagangan Intensifkan Pengawasan Pasar

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

22 Agustus 2025 14:09 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Erwin.
Rilis ID
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Erwin.

RILISID, Bandarlampung — Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung terus melakukan pengawasan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun modern.

Terutama komoditas bawang dan juga cabai yang mengalami fluktuasi atau ketidakmenentuan harga lantaran musim yang tidak menentu.

Berdasarkan data dari sistem harga kebutuhan pokok Kota Bandar Lampung, per 22 Agustus 2025 harga bawang putih honan Rp32.000 per-Kg, bawang merah Rp41.000 per-Kg.

Cabai rawit Rp32.832 per-Kg, cabe merah kriting sebesar Rp35.833 per-Kg.

Harga ini, cendrung menurun dibanding harga pada Juli 2025 dimana bawang merah menyentuh harga Rp51 per kilogram,

Begitu juga dengan harga bawang putih, pada Juli 2025 komoditas ini menyentuh angka Rp33.000 per kilogram.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin mengatakan, pola musim yang tidak menentu mengakibatkan harga bawang dan cabai dipasaran menjadi tidak stabil.

"Kalau harga memang bergantung musim, kalau panen raya, harga turun. Tapi kalau stok terbatas, harga akan naik. Inilah yang perlu kita antisipasi bersama," ujarnya.

Menurut Erwin, tidak hanya komoditas bawang dan cabai, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap beedarnya beras oplosan.

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan satgas pangan untuk mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Harga Bawang

Cabai

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya