Gubernur Mirza Sebut 20 dari 32 Tambang Ilegal Telah Ditutup

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

13 November 2025 19:36 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima
Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Merespons data Bareskrim Polri, yang menyebut adanya 32 titik tambang ilegal di Lampung. 

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung telah menutup setidaknya 20 titik.

Hal ini disampaikan Mirza di Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis 13 November 2025.

"Berdasarkan laporan dari kepala DLH Lampung, eudah banyak tambang ilegal yang kita sudah tertibkan karena memang mereka mempercepat kerusakan jalan," kata Mirza.

Menurutnya langkah ini sebagai komitmen Pemprov Lampung dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang masih marak beroperasi di berbagai wilayah.

Langkah ini menurut Mirza perlu dilakukan meskipun Pemprov Lampung tak ingin mematikan usaha rakyat.

Justru menurutnya banyak tambang dikelola oleh masyarakat lokal yang justru bisa menjadi potensi ekonomi daerah.

"Kita bukan ingin mematikan usaha rakyat, tapi kita ingin semuanya tertib," jelasnya.

Terutama ia meminta tambang rakyat juga diatur dengan baik dan bisa menghasilkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah.

Karenanya Mirza mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas tambang ilegal yang beroperasi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

tambang ilegal

dlh Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya