Gubernur Mirza Sebut 20 dari 32 Tambang Ilegal Telah Ditutup
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Saya mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pemerintah jika menemukan aktivitas penambangan ilegal," tutupnya.
Sementara itu berdasarkan data DLH Provinsi Lampung mencatat terdapat 107 perusahaan tambang berizin yang masih beroperasi di wilayah Lampung.
Adapun perusahaan ini tersebar dihampir seluruh daerah di Lampung mulai dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, dan Way Kanan.
Komoditas yang ditambang di antaranya andesit, gamping, basalt, feldspar, dan pasir kuarsa. (*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
tambang ilegal
dlh Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
