Gubernur Mirza Sebut 20 dari 32 Tambang Ilegal Telah Ditutup

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

13 November 2025 19:36 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima
Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima

"Saya mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pemerintah jika menemukan aktivitas penambangan ilegal," tutupnya.

Sementara itu berdasarkan data DLH Provinsi Lampung mencatat terdapat 107 perusahaan tambang berizin yang masih beroperasi di wilayah Lampung.

Adapun perusahaan ini tersebar dihampir seluruh daerah di Lampung mulai dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, dan Way Kanan. 

Komoditas yang ditambang di antaranya andesit, gamping, basalt, feldspar, dan pasir kuarsa. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

tambang ilegal

dlh Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya