Empat Fraksi DPRD Lambar Soroti Strategi Fiskal, Inflasi, dan Efisiensi Anggaran dalam RAPBD 2026
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memberikan pandangan kritis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 saat rapat paripurna yang digelar di ruang sidang Maghgasana, Senin (10/11/2025).
Pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Fraksi Amanat Demokrat (ADEM) menyoroti berbagai aspek mulai dari strategi pengendalian inflasi, efisiensi anggaran infrastruktur, hingga upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Syukur menegaskan, APBD 2026 harus menjadi instrumen kebijakan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar dokumen keuangan tahunan.
“APBD 2026 hendaknya mencerminkan respons nyata pemerintah terhadap persoalan rakyat serta berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan tepat sasaran,” kata Syukur.
Golkar juga meminta pemerintah daerah menjelaskan strategi konkret dalam mengendalikan inflasi, menekan angka pengangguran, serta kesiapan melaksanakan program makan gratis yang direncanakan mulai 2026.
Selain itu, partai berlambang pohon beringin tersebut menyoroti selektivitas penyaluran dana hibah agar lebih transparan dan adil.
“Bantuan hibah harus tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Fery Shaputra menilai terdapat kontradiksi antara tema pembangunan daerah dengan postur anggaran RAPBD 2026.
Fery menyebut, tema penguatan SDM dan infrastruktur tidak sejalan dengan penurunan signifikan pada belanja modal yang hanya Rp35,3 miliar, turun Rp77,7 miliar dari APBD 2025.
“Pemangkasan besar-besaran pada belanja jalan, jaringan, dan irigasi berpotensi melemahkan pembangunan daerah,” ujarnya.
DPRD Lambar
Rapat Paripurna
RAPBD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
