Dugaan Ilegal Logging di Lampung, Gubernur Mirza Keluarkan Imbauan Stop Tebang Pohon Besar

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

8 Desember 2025 13:46 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/foto:, ist
Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/foto:, ist

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya angkat suara terkait dugaan praktik ilegal logging yang diduga terjadi kawasan hutan di Lampung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa langkah penertiban sedang berjalan dan meminta masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas penebangan pohon besar, meski berada di lahan pribadi.

“Hari ini saya keluarkan surat dari Dinas Kehutanan untuk mengimbau masyarakat agar tidak menebang dahulu pohon-pohon besar, meskipun di lahan pribadi,” kata Mirza, Senin 8 Desember 2025.

Ia menegaskan, persoalan perambahan hutan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, banyak kawasan hutan lindung yang rusak akibat aktivitas penebangan dan pembukaan lahan.

“Upaya reboisasi jadi semangat kami. Kami ingin mendorong dan mempercepat reboisasi terutama di kawasan hutan lindung. Karena banyak sekali kawasan hutan lindung yang dirambah masyarakat. Ini yang ingin kita pulihkan,” ujar Mirza.

Sementara itu, Polda Lampung memastikan tengah memproses dugaan aktivitas ilegal logging tersebut. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, telah turun langsung ke Kabupaten Pesisir Barat menggunakan helikopter pada Minggu 7 Desember 2025.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun.

“Kapolda Lampung sudah turun ke Pesisir Barat dengan helikopter. Beliau didampingi Dirkrimsus dan Dirpolair,” kata Yuyun.

Menurutnya, Direktorat Kriminal Khusus kini bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.

“Hingga pagi ini, Krimsus sedang melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan para saksi,” jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Ilegal loging

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

Kapolda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya