Dugaan Ilegal Logging di Lampung, Gubernur Mirza Keluarkan Imbauan Stop Tebang Pohon Besar
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Perkembangan terbaru, sudah empat orang diperiksa penyidik. “Terdiri dari operator, penebang, dan dua orang pengelola,” tambah Yuyun. (*)
Ilegal loging
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
Kapolda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
