Dampingi Suami, Istri Mantan Gubernur Lampung Arinal Datangi Kejati
Gueade
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Istri mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Riana Sari Arinal, datang ke Kantor Kejati Lampung, Selasa (28/4/2025) malam.
Eks ketua PKK Lampung tersebut, disinyalir mengunjungi suaminya yang tengah dimintai keterangan di gedung Aspidsus Kejati Lampung.
Disapa oleh awak media, Riana yang menggenakan dress putih hanya berkata singkat sambil memasuki gedung Aspidsus.
"Terima kasih yah, mohon doanya."
Untuk diketahui, Arinal Djunaidi dikonfirmasi Kejati terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Tepatnya, soal pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 perzen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD17.286.000.
Dana PI ini dikelola oleh PT LEB sebagai anak perusahaan dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Dalam perkara ini, Kejati Lampung sebelumnya telah menyita sejumlah aset milik Arinal dengan total mencapai Rp35 miliar.
Rinciannya, 7 unit kendaraan roda empat senilai Rp3,5 miliar; Logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,291 miliar; dan, uang tunai rupiah dan mata uang asing setara Rp1,356 miliar.
Lalu, Deposito di sejumlah bank senilai Rp4,4 miliar dan 29 sertifikat tanah dengan nilai perkiraan Rp28 miliar. (*)
PT LEB
Arinal Djunaidi
Riana Sari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
