Reses di Gadingrejo, Anggota DPRD Pringsewu Terima Keluhan Guru PAUD: Insentif Tertunda 16 Bulan

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

28 April 2026 12:23 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota DPRD Pringsewu gelar reses di kecamatan Gadingrejo foto ist
Rilis ID
Anggota DPRD Pringsewu gelar reses di kecamatan Gadingrejo foto ist

RILISID, Pringsewu — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Gita Kurniawan Putra, menggelar kegiatan reses dan mendengar aspirasi dari masyarakat di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo. 

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Gita untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap langsung berbagai aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Gita Kurniawan Putra mengatakan, reses merupakan sekaligus kewajiban sarana bagi anggota dewan untuk memahami kebutuhan riil masyarakat.

“Momentum ini sangat penting bagi kami untuk mengetahui secara langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan,” ujar Gita selasa 28/4/2026

Dalam dialog yang berlangsung bersama warga  berbagai persoalan disampaikan warga, mulai dari infrastruktur jalan, sektor pertanian, layanan BPJS Kesehatan, hingga pendidikan.

Meski menjabat di Komisi IV DPRD Pringsewu, Gita menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan, lintas sektor.

Salah satu isu yang disebutkan adalah terkait insentif guru PAUD yang disebut telah tertunda hingga 16 bulan.

Menanggapi hal itu, Gita memastikan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Semua aspirasi ini akan kami koordinasikan agar dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Gita menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar menjadi prioritas pemerintah daerah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

serap aspirasi masyarakat

angota DPRD pringsewu

gelar reses

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya