inkracht! Barang Bukti Kasus Narkotika hingga Sajam Dimusnahkan Pihak Kejaksaan

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

28 April 2026 13:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakapolres Lampura, Kompol Yohanis, ikut pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kotabumi, Selasa (28/4/2026).
Rilis ID
Wakapolres Lampura, Kompol Yohanis, ikut pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kotabumi, Selasa (28/4/2026).

RILISID, Lampung Utara — Komitmen penegakan hukum yang transparan kembali ditegakkan saat pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura, Edy Subhan, Wakapolres Lampura Kompol Yohanis, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Hakim Dwi Army Okik Arisandi, Dinas Kesehatan (Diskes) Lampura, dr. Dian Mauli, M.H., Sp.KKLP., AIFO-K, bersama jajaran pegawai Kejari setempat.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Sebanyak 44 perkara dimusnahkan, meliputi kasus narkotika, Oharda (orang dan harta benda), dan Kamtibum (keamanan dan ketertiban umum).

Beragam barang bukti turut dimusnahkan, di antaranya 7 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 5 buah timbangan, serta narkotika jenis sabu seberat 17,03 gram.

Selain itu, terdapat tembakau sintetis seberat 45,29 gram dan 15 butir tablet ekstasi (MDMA) dengan berat netto 20,969 gram.

Barang lain seperti pakaian, sandal, hingga balok kayu yang digunakan dalam tindak pidana juga ikut dimusnahkan.

Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah inkracht. Ini juga bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan," ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, sinergitas antara aparat penegak hukum diantaranya kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan seluruh proses hukum berjalan optimal.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pemusnahan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri

Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya