inkracht! Barang Bukti Kasus Narkotika hingga Sajam Dimusnahkan Pihak Kejaksaan

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

28 April 2026 13:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakapolres Lampura, Kompol Yohanis, ikut pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kotabumi, Selasa (28/4/2026).
Rilis ID
Wakapolres Lampura, Kompol Yohanis, ikut pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kotabumi, Selasa (28/4/2026).

"Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti," tambahnya.

Pihak kepolisian pun terus melakukan monitoring serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran setiap tahapan proses hukum. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pemusnahan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri

Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya