Tukar Truk Kreditan dengan Kebun Satu Hektare, Dua Orang Diamankan Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pringsewu

28 April 2026 21:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Tukar truk dengan kebun, dua tersangka digelandang Polsek Pringsewu Kota. Foto istimewa
Rilis ID
Tukar truk dengan kebun, dua tersangka digelandang Polsek Pringsewu Kota. Foto istimewa

RILISID, Pringsewu — Merasa dirugikan sekitar Rp143,7 juta atas kendaraan truk yang dijual-belikan kepada orang lain dengan cara tukar tambah tanah kebun seluas kurang lebih satu hektare, pihak perusahaan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang berinisial S (40) dan T (33).

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan dua tersangka dari tempat berbeda.

"Iya benar, S ditangkap di Kelurahan Pringsewu Utara pada hari Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dan T pada hari Sabtu (25/4/2026) di Kabupaten Musi Banyuasin," kata Kapolsek, Selasa (28/4/2026)..

Kedua tersangka menurut AKP Ramon diduga terlibat dalam penggelapan satu unit truk Mitsubishi nomor polisi Z 8040 CA yang masih terikat perjanjian kredit atau jaminan fidusia.

Tersangka T sebelumnya membeli truk tersebut seharga Rp173 juta melalui sistem kredit di PT BPR Citra Dana Mandiri, dengan kewajiban angsuran sekitar Rp6,6 juta per bulan. 

"Memasuki angsuran ke-9, T berhenti membayar cicilan dan perusahaan membuat laporan resmi," imbuh AKP Ramon Zamora.

Dihadapan penyidik, T mengaku hanya diminta oleh S untuk membeli kendaraan tersebut dengan imbalan Rp3 juta dan truk kemudian dialihkan kepada pihak lain.

Saat ini, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengannya ancaman hukuman 2,6 tahun.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Truk Kreditan

Tukar kebun seluas satu hektare

Polsek Pringsewu Kota

Polres Pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya