Tukar Truk Kreditan dengan Kebun Satu Hektare, Dua Orang Diamankan Polisi
Agus Pamintaher
Pringsewu
Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)
Truk Kreditan
Tukar kebun seluas satu hektare
Polsek Pringsewu Kota
Polres Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
