DPRD Tubaba Terima Raperda RPJMD 2025-2029 dari Pemkab
Joni Efriadi
Tulang Bawang Barat
RILISID, Tulang Bawang Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara resmi menyerahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025-2029, yang digelar Senin (30/6/2025).
Raperda RPJMD 2025-2029 tersebut, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah menyampaikan, Raperda RPJMD merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
"Kepala Daerah wajib menyampaikan Raperda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama dalam rangka memperoleh persetujuan bersama," ujar Wakil Bupati.
RPJMD Kabupaten TubanaTahun 2025–2029 ini memuat visi pembangunan daerah yakni “Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju.”
Visi tersebut akan dicapai melalui lima misi pembangunan, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang kreatif dan inovatif melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik sebagai perwujudan transformasi sosial.
2. Meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor-sektor ekonomi produktif untuk mewujudkan transformasi ekonomi.
3. Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, taat azas, dan kolaboratif (transformasi tata kelola).
Paripurna
DPRD
pemkab
Rancangan RPJMD 2025–2029
Tubaba
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
