Sidang Paripurna, Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Raperda Perubahan APBD TA 2025

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

6 Agustus 2025 14:53 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Tubaba Novriwan jaya dan ketua DPRD Tubaba saat menghadiri rapat paripurna
Rilis ID
Bupati Tubaba Novriwan jaya dan ketua DPRD Tubaba saat menghadiri rapat paripurna

RILISID, Tulang bawang barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Pembicaraan Tingkat II, yang digelar di ruang sidang utama, Rabu (6/8/2025). 

Pimpinan dan anggota DPRD dalam kesempatan tersebut, menyampaikan berita acara persetujuan bersama kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan sebagai bentuk finalisasi dari serangkaian proses pembahasan yang telah dilalui sebelumnya.

Bupati Tubaba Novriwan Jaya, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh pihak legislatif yang telah berperan aktif dalam pembahasan perubahan APBD ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Novriwan Jaya menjelaskan, nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD 2025, yang selanjutnya akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tak hanya itu, Novriwan juga menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, agar seluruh kebijakan benar-benar tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap kita dapat mengawasi bersama pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan dengan baik, lancar, dan memberikan kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Tubaba,” pungkasnya.

Dalam Perubahan APBD 2025 ini, terdapat beberapa penyesuaian signifikan baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Pendapatan daerah secara total mengalami penurunan, dari semula Rp.972,65 miliar menjadi Rp.929,27 miliar.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPRD

Paripurna

Perubahan

Pemkab Tubaba

lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya