Sidang Paripurna, Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Raperda Perubahan APBD TA 2025
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
Penurunan ini terjadi akibat menurunnya pendapatan transfer dari pusat, yakni dari Rp904,05 miliar menjadi Rp855,20 miliar.
Namun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan dari Rp.68,59 miliar menjadi Rp74,06 miliar.
Kenaikan ini diperoleh dari intensifikasi pajak daerah, seperti pemutakhiran data wajib pajak dan penguatan sistem informasi perpajakan.
Dari sisi belanja, total belanja daerah disesuaikan dari Rp.968,46 miliar menjadi Rp.942,69 miliar. Rinciannya antara lain,
Belanja operasi dan modal: sebelum pembahasan Rp810,20 miliar → setelah pembahasan Rp.774,78 miliar.
Belanja tidak terduga: sebelumnya Rp1 miliar menjadi Rp200 juta.
Belanja transfer: sebelumnya Rp157,2 miliar menjadi Rp148,8 miliar.
Dengan adanya penyesuaian ini, defisit anggaran tercatat sebesar Rp.13,4 miliar.
Sementara itu, sektor pembiayaan mengalami perubahan cukup signifikan.
Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp9,80 miliar menjadi Rp.25,91 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan menurun dari Rp14 miliar menjadi Rp12,5 miliar.
DPRD
Paripurna
Perubahan
Pemkab Tubaba
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
