DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung dan BBWS Duduk Bersama Tangani Banjir

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

9 Maret 2026 15:14 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa saat dimintai keterangan. Foto: Yudha Priyanda/Rilis.id
Rilis ID
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa saat dimintai keterangan. Foto: Yudha Priyanda/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Anggota Komisi V DPRD Bandar Lampung, Andika Wibawa, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung duduk bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung untuk mencari solusi penanganan banjir yang kembali merendam enam Kecamatan di kota tersebut.

Menurut Anggota Dapil Bandar Lampung ini, persoalan saluran air dan sungai pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa sepenuhnya mengambil tindakan tanpa koordinasi dengan kementerian atau lembaga yang menangani sektor perairan.

“Itu memang wilayah pemerintah pusat. Terkadang pemerintah daerah ingin membangun, tetapi tetap harus izin terlebih dahulu,” kata Andika, ujar Andika saat dimintai keterangan, Senin, (9/3/2026).

Ia menilai perlu ada komunikasi yang lebih intens antara pemerintah kota dengan pihak kementerian atau balai yang menangani pengelolaan sungai. Jika diperlukan, pemerintah daerah harus proaktif menjalin koordinasi.

“Artinya pemerintah kota harus saling berkomunikasi. Kalau mereka dipanggil tidak datang, ya kita jemput bola ke sana. Karena mereka yang mengerti anggarannya berapa, saluran airnya seperti apa. Jadi harus duduk bersama untuk mencari solusi,” ujarnya.

Selain itu, Andika juga menyinggung kemungkinan adanya penataan wilayah di sekitar aliran sungai apabila memang dibutuhkan untuk penanganan banjir.

Namun ia menegaskan, jika sampai terjadi penggusuran, maka harus ada solusi yang layak bagi masyarakat agar tidak dirugikan.

“Kalau misalnya harus ada pengganti atau relokasi, artinya warga juga tidak dirugikan,” jelasnya.

Ia mengatakan kondisi tersebut seringkali menempatkan pemerintah daerah dalam posisi sulit. Di satu sisi warga telah lama menempati wilayah tersebut, namun di sisi lain penataan kawasan dibutuhkan untuk mengatasi banjir.

“Bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah setempat. Warga sudah lama menempati, tapi ketika pemerintah melakukan penertiban dibilang arogan. Jadi serba salah,” katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Bandar Lampung

Eva Dwiana

BBWS Mesuji

DPRD Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya