DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda 2025
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025, Rabu (29/10/2025).
Empat Raperda tersebut meliputi Ketenagakerjaan, Pengembangan Pendidikan dan Literasi Digital, Penanggulangan Kemiskinan, serta Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.
Tiga Raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara satu Raperda tentang penyandang disabilitas merupakan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba.
Bupati Tubaba Novriwan Jaya, mengatakan, empat Raperda ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum masyarakat.
“Pemerintah ingin memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Novriwan juga mengapresiasi DPRD yang telah mendukung pembahasan bersama demi kemajuan daerah.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar Raperda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tubaba,” ujar Novriwan Jaya
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba Busroni, didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho, Wakil Ketua II S. Joko Kucoro dan dihadiri 21 anggota dari 35 wakil rakyat.
Turut hadir Wakil Bupati Nadirsyah, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta Camat se-Tubaba, (*)
DPRD
Paripurna
pemkab
Tubaba
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
