DPRD Lampung Belum Bahas soal 4 Desa di Lamsel Pindah ke Bandar Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Soal wacana berpindahnya 4 desa di Lampung Selatan ke Bandar Lampung belum dibahas oleh DPRD Lampung.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS saat dimintai keterangan, Jumat (8/8/2025).
Diketahui, ke empat desa tersebut yakni 2 desa di Kecamatan Jati Agung yakni Wayhuwi dan Jati Mulyo.
Kemudian dua desa yang masuk Kecamatan Tanjung Bintang yakni Kota Baru dan Sabah Balau.
Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik adanya wacana tersebut.
"Alhamdulillah, nanti akan dibuat 1 kelurahan yakni kelurahan Kota Baru," ungkapnya.
Dimintai tanggapannya perihal ini, Anggota DPRD Lampung Fraksi Budiman mengatakan, tentu hal ini wacana yang baik.
Tetapi, tentu prosesnya akan lama karena masih berlakunya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga wacana pemekaran atau penggabungan wilayah belum dapat diproses secara hukum maupun kelembagaan.
"Kami komisi I belum bisa membahas, karena masih menunggu sumber aturan atau informasi dari pemerintah pusat," ujarnya.
Menurut Budiman, keempat desa ini sebelumnya sudah masuk dalam wacana pengembangan wilayah Bandar Negara.
Bandar Lampung
4 daerah masuk Bandar Lampung
Lamsel
DPRD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
