Komisi I, II, dan III DPRD Tubaba Gelar Hearing Bareng Mitra Kerja, Ini Tujuannya
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat — Anggota Komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menggelar hearing bersama mitra kerjanya, Jumat (14/11/2025).
Mereka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I.
Kegiatan Hearing Ini di laksanakan selama empat ari terhitung mulai Tanggal 10-13 November 2025 dengan dipimpin masing-masing Ketua Komisi dan didampingi anggota serta Sekretariat DPRD.
Komisi l bersama motra kerja Dinas Komunikasi dan Informatik, Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil,Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bagian Hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Organisasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja,Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, dan Sekretariat DPRD.
Komisi II bersama mitra kerja Dinas Kesehatan,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisita, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,Dinas Ketahanan Pangan,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Perekonomian,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, RSUD, Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Perikanan
Komisi III bersama mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah, Bagian Umum,Bagian Pelayanan Barang dan Jasa,Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan,Badan Pendapatan Daerah, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Dinas Perhubungan.
Ketua DPRD Tubaba Busroni, SH mengatakan, rapat bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara DPRD dan OPD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026
Dengan demikian, diharapkan APBD yang disusun dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kinerja maksimal meskipun pemerintah daerah akan menghadapi keterbatasan anggaran yang cukup besar pada tahun depan, OPD juga harus mematuhi prinsip efisiensi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Pembahasan ini diharapkan mampu memastikan APBD 2026 tersusun tepat dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan infrastruktur serta pelayanan publik," harap Busroni. (*)
Hearing
DPRD
komisi 1
2
3
Tubaba
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
