Sepakat! DPRD dan Pemkab Tubaba Tandatangani MoU KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Rabu (16/07/2025).
Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., Wakil Ketua I DPRD Ponco Nugroho, S.T., dan Wakil Ketua II DPRD Joko Kuncoro, S.I.Kom.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan perubahan APBD yang transparan dan akuntabel.
"Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, maka menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” kata Bupati.
Novriwan Jaya berharap, kesepakatan ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
"Semoga kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tubaba,” imbuh Novriwan Jaya.
Penandatanganan MoU ini menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran daerah secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemkab Tubaba, serta perwakilan media massa. (*)
MoU KUA-PPAS Perubahan
DPRD
Pemkab
Paripurna
Tubaba
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
