Disnaker Lampung: 64 Pekerja Adukan Masalah THR
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Dalam penyelesaian tidak ada batas waktu, kami akan menindaklanjuti secepat mungkin," tambahnya.
Diketahui posko pengaduan THR/BHR dibuka sejak 24 Maret hingga 7 April 2025.
Pada tahun 2025 ini, Disnaker Provinsi Lampung tidak hanya menerima pengaduan THR saja namun juga BHR bagi pengemudi online. (*)
Pengaduan thr
pengaduan BHR
Disnaker Provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
