Dishub Bandar Lampung Uji Coba Operasikan Lagi Angkot Lama, Keselamatan Jadi Syarat Mutlak

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

25 Februari 2026 13:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Foto: Yudha/Rilis.id

Berdasarkan pendataan sementara, jumlah angkot yang masih aktif diperkirakan sekitar 80 unit dan saat ini masih dalam tahap verifikasi.

Untuk pelayanan, seluruh armada tetap melayani rute yang sudah berjalan sebelumnya, yakni Rajabasa–Tanjung Karang, Way Halim–Tanjung Karang, Tanjung Karang–Panjang, serta Tanjung Karang–Kemiling.

Meski memberi kelonggaran penggunaan kendaraan lama, pemerintah tetap menegaskan standar keselamatan harus dipenuhi.

“Perbaikan dan peremajaan armada tetap harus dilakukan secara bertahap demi menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat sebagai pengguna transportasi umum,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Bandar Lampung

Angkot Lama

Dinas Perhubungan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya