Disdukcapil Bandar Lampung Musnahkan Ratusan E-KTP Invalid Setiap Hari

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

30 Juli 2025 15:23 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana, Rabu (30/7/2025).
Rilis ID
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana, Rabu (30/7/2025).

RILISID, Bandarlampung — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung terus melakukan perubahan data kependudukan.

Hasilnya, sebanyak kurang lebih 500 KTP elektronik yang invalid dimusnahkan setiap harinya. 

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, KTP invalid adalah KTP elektronik yang telah berganti data atau rusak.

"Setiap harinya, KTP yang invalid sudah kita musnahkan, jadi tidak ada lagi yang rusak di kantor Disdukcapil," ujarnya Rabu (30/7/2025).

Menurut Febri, data pemusnahan KTP, berbanding lurus dengan data pencetakan KTP baru sebanyak kurang lebih 500 KTP baru.

"Berbeda dengan dokumen yang lain, seperti KK dan akta kelahiran, kita simpan dalam gudang," ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat, sebelum melakukan pencetakan atau berpaikan data agar lebih teliti.

Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan melalui IKD, data yang ada di IKD itu sama dengan yang di Disdukcapil.

"Sehingga tidak ada lagi yang namanya perbaikan data atau KTP invalid," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

KTP Invalid

Disdukcapil

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya