Hasil Sidak Aman, Dinas Pangan Ingatkan Warga Jangan Lengah dan Teliti Membeli Makanan
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Pangan Kota Bandar Lampung bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Badan Pangan Nasional telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pangan memasuki bulan Ramadan.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah titik, tim Dinas Pangan tidak menemukan bahan pangan yang mengandung zat berbahaya atau tak layak konsumsi.
Meski demikian, Dinas Pangan tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah, terutama menjelang Ramadan ketika aktivitas belanja meningkat.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menegaskan pentingnya ketelitian konsumen sebelum membeli bahan makanan.
“Seluruh masyarakat harus lebih hati-hati dan waspada saat berbelanja. Perhatikan kualitas produk, cek kandungan bahan pada kemasan, serta pastikan tanggal kedaluwarsanya sebelum melakukan pembayaran,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ia menekankan, lonjakan kebutuhan pangan menjelang hari besar keagamaan kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif konsumen.
Tak hanya kepada masyarakat, Dinas Pangan juga memberikan peringatan tegas kepada para pedagang, baik di pasar tradisional, pasar modern, maupun grosir. Pedagang diminta memastikan produk yang dijual aman dikonsumsi, tidak kedaluwarsa, serta tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.
Selain itu, pedagang juga diminta mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama dalam momentum Ramadan.
“Kami menghimbau seluruh pedagang, baik pengecer pasar modern maupun tradisional, termasuk grosir, agar tetap patuh pada aturan dan tidak menjual di atas HET. Pastikan juga kualitas bahan makanan yang dijual benar-benar aman,” tegasnya.
Dengan hasil sidak yang aman ini, masyarakat diharapkan dapat berbelanja dengan tenang, namun tetap cermat dan tidak abai terhadap kualitas pangan yang dikonsumsi.
Bandar Lampung
HET
Dinas Pangan
Ramadhan
Satgas Saber Pangan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
