Cegah Penyebaran DBD, Polisi di Lamsel Turun Tangan Basmi Nyamuk
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Upaya mencegah penyebaran penyakit berdarah dengue (DBD) di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), anggota Polres setempat melakukan fogging, Senin (3/1/2025).
Bersama pihak Puskesmas Kalianda fogging dilakukan ke rumah-rumah warga yang ada di Kelurahan Bumi Agung dan Desa Pematang.
Kasat Binmas Polres Lamsel AKP Yani Deviyanti mewakili Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tujuan fogging untuk membasmi nyamuk Aedes aegypti yang menjadi penyebab utama penularan DBD saat musim penghujan.
Menurutnya, Polri turut berperan aktif dalam mendukung program kesehatan masyarakat dan fogging ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga.
"Saya juga telah menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk mendampingi serta mendukung sosialisasi dan pelaksanaan fogging di wilayahnya masing-masing,” ujar Kasat Binmas
AKP Yani juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan agar rantai penyebaran nyamuk dapat diputus secara efektif.
Masyarakat diimbau untuk tetap melakukan langkah pencegahan lainnya seperti penerapan gerakan Menguras, Menutup, dan Mengubur (3M).
"Sinergi antara Polri, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan wilayah Kalianda dapat terbebas dari ancaman DBD serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat," pungkas AKP Yani Deviyanti. (*)
Penyakit DBD
Fogging
Polres Lamsel
Puskesmas Way Urang
turun tangan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
