BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi JMO dan Program MLT di PT Lampung Andalas
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan menggelar sosialisasi serta aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk kepemilikan rumah bagi pekerja di PT Lampung Andalas, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan perusahaan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para karyawan mengenai kemudahan akses informasi ketenagakerjaan melalui aplikasi digital, sekaligus mengenalkan fasilitas tambahan berupa program pinjaman kepemilikan rumah bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan, R Rully Maulana, menyampaikan apresiasi kepada pihak PT Lampung Andalas yang telah memberikan ruang bagi pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Kami berterima kasih kepada manajemen PT Lampung Andalas yang telah mendukung kegiatan ini. Melalui sosialisasi JMO, peserta dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan, seperti cek saldo JHT, klaim, dan informasi ketenagakerjaan hanya melalui sentuhan jari,” ujar Rully.
Ia menambahkan, selain aplikasi JMO, pihaknya juga memperkenalkan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yaitu fasilitas pinjaman kepemilikan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan membantu pekerja memiliki hunian yang layak.
“Program MLT ini merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan nilai tambah bagi peserta aktif, agar mereka tidak hanya terlindungi dari risiko sosial, tetapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan hidup,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya memperkuat komunikasi dua arah antara lembaga penyelenggara dengan perusahaan peserta, guna mewujudkan pelayanan yang informatif, mudah diakses, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Lampung Selatan. (*)
BPJS Ketenagakerjaan
Sosialisasikan
Aplikasi JMO
Program MLT
PT Lampung Andalas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
