APBDP Bandar Lampung Naik Rp3,3 T: Pengeluaran Modal dan Cicilan Utang sebesar Rp96 M
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD Bandar Lampung sepakat menaikan APBD Perubahan 2025 naik 14,09 persen menjadi Rp3,315 triliun.
Jumlah ini naik sebesar Rp409 miliar dari APBD induk atau murni 2025 sebesar Rp2,906 triliun.
Hal ini disampaikan dalam rapat tingkat I paripurna Raperda tentang perubahan APBD 2025 di gedung paripurna DPRD Bandar Lampung, Selasa (19/8/2025).
Wali Kota Eva Dwiana menyebut perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menata pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar lebih realistis, efektif, serta tepat sasaran.
"Perubahan APBD ini kita lakukan agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Eva Dwiana mengungkapkan. Dalam Raperda direncanakan pendapatan daerah sebesar Rp3,315 triliun.
Naik Rp409 miliar atau 14,09 persen dari APBD induk 2025 yang mencapai Rp2,906 triliun.
"Kenaikan ini ditopang hasil SILPA 2024 yang telah diaudit BPK RI, serta optimalisasi sumber dana dari pemerintah pusat dan BUMD," ujarnya.
Selain itu, belanja daerah juga naik menjadi Rp3,248 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, hingga belanja tidak terduga.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan direncanakan Rp28 miliar, sementara pengeluaran mencapai Rp96 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang.
Perubahan APBD
Cicilan Utang
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
