APBD Perubahan 2025 Bandar Lampung Disepakati, Proyeksi Pendapatan Mencapai Rp3,3 Triliun
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — DPRD dan Pemkot Bandar Lampung menyepakati proyeksi pendapatan daerah (PAD) pada Perubahan APBD (APBDP) tahun anggaran 2025 mencapai Rp3,315 triliun.
Hal tersebut diepsakat dalam rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kota bandar Lampung tahun anggaran 2025, Senin (11/8/2025).
Dalam penjabarannya perihal rincian pendapatan dan belanja daerah APBDP 2025, Ketua Bandan Anggaran DPRD Bandar Lampung Agusman Arief penetapan proyeksi pendapatan ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dan evaluasi APBD 2025.
Agusman Arief mengatakan, terdapat beberapa kebijakan pemerintah daerah yang mengalami perubahan, yakni adanya perubahan pembahasan KUA PPAS PAD terdapat penambahan sebesar Rp414 miliar.
Hasil ini bersumber dari pajak daerah, retribusi dan hasil penjualan kekayaan daerah yang ditetapkan.
"Sehingga PAD semula 1 triliuan 90 miliar lebih, berubah menjadi 1,4 triliun lebih," ujarnya.
Selain itu, terjadi juga penurunan target pendapatan sebesar Rp5,3 miliar, sehingga target pendapatan yang sebelumnya Rp1,815 triliun berubah menjadi Rp1,810 trilun.
Menurutnya, perubahan target ini karena mempertimbangkan kondisi global, ekonomi nasional dan daerah, serta melihat potensi di lapangan yang masih adanya potensi pendapatan.
"Badan anggaran DPRD sepakat menetapkan PAD dalam APBD perubahan 2025 sebesar Rp3,3 triliun, atau bertambah 409 miliar," ujarnya.
Kemudian untuk perubahan belanja daerah, adanya potensi perubahan belanja oprasional (belanja pegawai dan lain-lain), belanja modal, dan belanja tak terduga.
APBD Perubahan 2025
Bandar Lampung
proyeksi pendapatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
