Webinar APHTN-HAN: Perda yang Dibuat Harus Benar-Benar Dibutuhkan Masyarakat
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
“Kemudian keempat Penetapan yang dalam hal ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk difasilitasi dan dievaluasi. Perda harus benar-benar dibutuhkan masyarakat Lampung,” tegas Erman.
Selanjutnya, anggota DPRD Lampung Jauharoh Hadad berjanji, akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai Ketua Bapemperda DPRD Lampung dan berusaha merancang Raperda yang dibutuhkan masyarakat.
“Saya berkomitmen tidak membuat ala kadarnya, tetapi membuat Raperda yang betul-betul matang dan dianalisa,” kata anggota Fraksi PKB itu. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
