Waduh, DPT Pemilu 2019 Nunukan Tetiba Berkurang 773 Pemilih

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Nunukan

25 Agustus 2018 07:35 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Nunukan — Rapat pleno kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 sebanyak 132.912 pemilih.

Jumlah itu menunjukkan berkurangnya DPT sejumlah 773 pemilih dari penetapan sebelumnya sebanyak 133.685.

Pengurangan jumlah DPT terjadi akibat masih ditemukannya pemilih ganda antar-Kecamatan Nunukan dengan Nunukan Selatan dalam sistem data pemilih (sidalih) pasca-rapat pleno pertama, 21 Agustus 2018.

Ketua KPU Nunukan, Dewi Sari menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Nunukan atas kerja samanya yang baik sehingga ditemukan lagi pemilih ganda dalam sidalih tersebut.

"Rencana rapat pleno ulang rekapitulasi ulang DPT pemilu 2019 memang sudah dikomunikasikan dengan bawaslu (Nunukan) sebelum Idul Adha 1439 Hijriyah," katanya, Jumat (24/8/2018).

Usai pembacaan hasil rekapitulasi ulang DPT tersebut, Dewi Sari meminta maaf kepada partai politik dan bawaslu atas kekeliruan yang terjadi akibat masalah jaringan sidalih kurang baik pada saat itu.

Meskipun DPT pilpres dan pileg 2019 berkurang, tetapi jumlah TPS (tempat pemungutan suara) tetap 757 yang tersebar pada 240 desa dan 19 kecamatan.

Anggota Bawaslu Nunukan, Abdul Rahman, mengapresiasi upaya KPU Nunukan yang komitmen terus memperbaiki DPT Pilpres dan pileg 2019 dari kesalahan yang ditemukan.

Menurut dia, sebelum penetapan DPT pertama per 21 Agustus 2018 memang telah ditemukan pemilih ganda sebanyak 735 orang.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya